YOGYAKARTA, pikirpedia.blogspot.com, Revitalisasi kawasan Malioboro Yogyakarta memasuki tahapan pembangunan fisik sejumlah kantong-kantong parkir dan terkait manajemen lalu lintas pada 2015 ini. Dana Keistimewaan (Danais) 2015 akan dikucurkan sebesar Rp 20 miliar untuk tahapan-tahapan tersebut, khususnya untuk pengadaan tanah kantong parkir yang membidik 12 titik lahan baru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti ST MT seperti dilaporkan KRjogja.com, Senin (26/1).
Penataan parkir-parkir tersebut termasuk manajemen lalu lintas menjadi fokus utama revitalisasi Kawasan Malioboro yang pada tahun lalu telah dilakukan desain dan sekarang fisiknya.
“Tahun ini kami masih fokus pada penataan kantong-kantong parkir mulai Taman Parkir Abu Bakar Ali dan Ngabean yang dibuat portable bertingkat, penataan Alun-alun Utara dan pengadaan tahan lahan parkir baru. Bappeda telah melakukan kajian terkait manajemen lalu lintas tidak hanya Malioboro tetapi secara keseluruhan yang disinkronkan dengan hasil sayembara grand desain Malioboro,” ungkapnya.
Made mengatakan pihaknya membuat rencana pembangunaanya sedangakan secara teknis pembangunan atau detail engineering design (DED) akan dilakukan Dinas PUP-ESDM DIY.
Pada 2015 ini revitalisasi kawasan Malioboro masuk tahapan DED untuk kantong parkirnya dan eksekusi di pengaturan lalu lintasnya.
“Kali ini kami masuk tahapan DED yang terkait dengan manajemern lalu lintas apabila Malioboro dibuat pedestrian maka akan mengaktifkan jalan dua rah dari sisi timur atau barat. Satu atau dua sirip akan dibuka dua arah, ini baru tahap studi dan diskusi manuvernya bisa tidak dilakukan misalkan Jalan Dagen, Sosrowijayan memungkinkan tidak untuk manuver dengan simpang tidak bersinyal,” papar Made.
Terkait manajemen lalu lintas tersebut, Bappeda DIY akan melihat kapasitas jalannya memungkinkan atau tidak. Selain itu, penataan Pedagang Kali Lima (PKL) belum di Kawasan Malioboro belum akan dilakukan dan tetap berkoordinasi dengan Pemkot yang punya kewenangan terutama aspek sosialnya. (Fathoni)
No comments